Senin, 22 Juli 2013

STUDI KASUS (Bagaimana mencegah papua lepas dari Indonesia)

Papua memiliki kekayaan alam berupa tambang emas yang sangat kaya. Pemerintah Indonesia seharusnya dapat mengelola tambang ini dengan baik. Namun,seperti kita ketahui tambang emas di Papua telah dikelola oleh perusahaan asing, yang tidak menyumbang banyak pemasukan daerah bagi masyarakatnya. Sistem bagi hasil diterapkan dalam pengelolaan tambang emas ini, tetapi jika ditelititi lebih jauh hal ini tidak memberika keuntungan bagi Indonesia. Justru terjadi eksploitasi besar dalam pengolahan tambang emas ini. Jika saja pemerintah Indonesia dapat lebih bijak mengelola tambang emas, maka pemasukan daerah yang dihasilkan akan teramat sangat membantu masyarakat setempat. Dalam hal ini, diperlukan studi lebih lanjut untuk pengolahan tambang emas oleh dalam negeri secara bijak dan akurat.

 Pemerintah pusat sebaiknya memiliki program terpadu utnuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang memiliki potensi seperti Papua. Adanya pembangunan sistem jaringan komunikasi dan transportasi, penyuluhan dan pemberdayaan kepada masyarakat, kemajuan sistem sera sarana dan pra sarana pendidikan dan penunjang kehidupan sangat penting untuk dibangun. Sehingga perlahan-lahan masyarakat setempat dapat memiliki pengetahuan untuk mensejahterakan kehidupannya. Hal ini lebih diutamakan dalam pengelolaan ekonomi yang memerlukan kerjasama antara pemerintah dengan penduduk setempat. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan ekonomi lebih baik untuk peningkatan dan perbaikan taraf hidup. Pemerintah juga perlu memperhatikan 'luka lama' yang disebabkan oleh pemimpin terdahulu, dengan maksud memberikan pengertian kembali kepada masyarakat Papua bahwa Papua adalah kesatuan NKRI yang tidak dapat dipisahkan. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mengaggapi hal-hal penting yang terjadi di Papua agar masyarakat merasa diayomi dan tidak didiskriminasi.

Kasus ini menjadi cermin bagi bangsa Indonesia bahwa masih banyak daerah-daerah yang kurang diperhatikan dari berbagai aspek kesejahteraan masyarakat. Status politik Papua Barat yang masih tidak menentu, menimbulkan keresahan bagi masyarakatnya. Beberapa kelompok masyarakat Papua merasa tidak puas akan kesepakatan yang dicapai dalam Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-bangasa pada tahun 1969. Protes akan hasil kesepakatan ini tidak hanya berasal dari masyarakat setempat, tetapi juga dari orang-orang ahli dan akademisi Inggris. Hal ini menyebabkan adanya keinginan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan gerakan separatis atau pemisahan diri dari negara tempatnya bernaung. Kelompok-kelompok ini mengusulkan untuk melakukan pemisahan diri dari NKRI, karena dinilai pemerintah Indonesia telah banyak melakukan pelanggaran HAM. Mereka menuntut diadakannya referendum ulang.

1 komentar:

  1. Kak, bisa gak share gimana perjalanan kakak sampai k prancis? :)

    BalasHapus